Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019
Saturday, April 13, 2019
Add Comment
Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019 - Pada kesemptan ini saya akan berbagi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pada TK (FKG PAI TK) Tahun Anggaran 2019.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pada TK (FKG PAI TK) Tahun Anggaran 2019 dalam rangka mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Taman Kanak-kanak melalui Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada Taman Kanakkanak (FKG PAI-TK).
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019 akan memberikan Bantuan Pemberdayaan FKG-PAI TK. Agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih seksama dan terarah serta termanfaat secara baik.
Dengan adanya Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019 akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan dalam mengelola dana yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat guna.
Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Forum Komunikasi Guru Pada TK (FKG PAI TK) Tahun Anggaran 2019 dalam rangka mendukung upaya peningkatan profesionalisme guru pendidikan agama Islam (PAI) pada Taman Kanak-kanak melalui Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada Taman Kanakkanak (FKG PAI-TK).
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019 akan memberikan Bantuan Pemberdayaan FKG-PAI TK. Agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih seksama dan terarah serta termanfaat secara baik.
Dengan adanya Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019 akan mempermudah bagi setiap penerima bantuan dalam mengelola dana yang diterimanya secara baik dan benar, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta tepat guna.
Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.
0 Response to "Juknis Bantuan FKG PAI TK Tahun 2019"
Post a Comment